masukkan script iklan disini
Dirangkum detikcom, korban bernama Rojali (45) itu ditemukan tergeletak di jalanan kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Mei 2024. Korban yang sempat dikira korban tabrak lari ternyata korban pengeroyokan dan dibuang oleh pelaku.
Sebelum jasadnya dibuang di Tamansari, Rojali dikeroyok dengan senjata golok di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jahe, Kota Bogor. Pembunuhan dipicu masalah sepele gara-gara pelaku, YM, tak terima mobilnya terserempet motor korban.
Pelaku di Tangkap
"Adapun untuk kSatreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan pria bernama Rojali pada Mei 2024 lalu. Seorang pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
orban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2).
Eko mengatakan pelaku ditangkap di bilangan Jakarta. Dia menjelaskan detik-detik singkat saat pelaku menyerang korban hingga sekarat sebelum dinyatakan meninggal di rumah sakit.
"Pada intinya, saat kejadian tersebut pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali," imbuhnya.
"Motifnya tersangka marah karena korban menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka," kata Kombes Eko.
Rojali diserang YM dkk dengan menggunakan senjata tajam hingga sekarat. Setelah itu YM dkk membuang Rojali yang kemudian ditemukan tewas oleh warga.
Rojali diserang YM dkk dengan menggunakan senjata tajam hingga sekarat. Setelah itu YM dkk membuang Rojali yang kemudian ditemukan tewas oleh warga.
Polisi mengungkap YM adalah seorang residivis. YM sudah empat kali keluar masuk penjara.
"Empat kali keluar masuk lapas, lima kali sampai saat ini (pembunuhan)," kata Kombes Eko.
Kasus pertama hingga ketiga yang menjerat YM yaitu perkelahian. Kemudian kasus keempat berkaitan dengan kepemilikan senjata atau Undang-Undang Darurat.
Kasus pertama hingga ketiga yang menjerat YM yaitu perkelahian. Kemudian kasus keempat berkaitan dengan kepemilikan senjata atau Undang-Undang Darurat.
"Jadi (pada) 2006 yang bersangkutan sudah masuk, di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan ini," ujarnya.
Tiga Pelaku Lain Diburu
Polisi masih mencari pelaku lain kasus pembunuhan Rojali yang sempat ditemukan di Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak dua hingga tiga orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian"Masih ada beberapa temennya dia yang ikut melakukan ini, ini dalam pengejaran dua sampai tiga orang lagi masih kita kejar mudah-mudahan bisa kita ungkap semua," ujar Eko.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku yang sudah ditangkap yaitu YM (36). Dia menyerang korban dalam keadaan mabuk.
"Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk, ada perkara perkara selain ini tersangka melakukan tindak pidana hampir serupa. Jadi ini merupakan bukan hanya sekedar yang tadi pada kejadian yg di (Jalan) Perintis Kemerdekaan itu motif karena tersangka ini marah," ujarnya.
"Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk, ada perkara perkara selain ini tersangka melakukan tindak pidana hampir serupa. Jadi ini merupakan bukan hanya sekedar yang tadi pada kejadian yg di (Jalan) Perintis Kemerdekaan itu motif karena tersangka ini marah," ujarnya.
Sumber:detiknews