Atas kasus dugaan penipuan dana umrah tersebut, Della berharap, A bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Syukur-syukur dia di penjara dalam waktu yang lama,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 20 Februari 2025.
Della Puspita mengklaim sangat kecewa pada A. Pasalnya, niat baik untuk membantu teman justru berbuah kekecewaan. Apalagi, uang ratusan juta rupiah yang dipinjamkannya kepada A merupakan hasil dirinya merintis bisnis skincare.
“Tertipu tiga digit kan lumayan ya. Saya sih berharapnya, uang itu bisa balik lagi ke saya. Nyari uang itu susah loh,” tuturnya menambahkan.
Della Puspita berharap, polisi bisa mengungkap kasus yang dilaporkannya tersebut. Jika murni penipuan, dia ingin A mempertanggungjawabkan kesalahannya. Sementara jika kasus tersebut merupakan bagian dari sindikat, dia berharap, polisi bisa membongkarnya.
“Aku benar-benar berharap, laporanku ini diproses dan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya lagi.
Pasalnya, Della tak seorang diri menjadi korban penipuan dana umrah. Beberapa korban lainnya, menurut dia, justru orang-orang dari daerah. Sehingga, dia sangat bersimpati kepada mereka yang juga sudah tertipu oleh A.*