• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Elite PDIP Datangi Rumah Megawati Soekarnoputri Malam Ini,Yasonna hingga Basarah

    Redaksi
    Senin, 24 Februari 2025, Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T02:25:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    PDIP satu per satu berdatangan ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Minggu (23/2).

    Dikutip detik, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Luar Negeri Ahmad Basarah hingga Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, terpantau hadir.

    Basarah terlihat di sekitar rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 19.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna hitam berbincang dengan petugas keamanan di rumah Megawati.



    Berapa menit setelahnya, Basarah tampak masuk lagi ke kediaman Megawati. Sekitar pukul 20.18 WIB, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP, Rudianto Tjen, menyambangi rumah Megawati.


    Rudianto tampak mengenakan batik putih bercorak cokelat. Ia tak menyampaikan sepatah kata kepada wartawan dan langsung memasuki rumah Megawati.

    Sebelumnya, sejumlah dewan pengurus partai PDIP terlihat menyambangi rumah Megawati hari ini. Terlihat hadir sejak siang hari seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy hingga Wasekjen PDIP Sadarestuwati.

    Selama dua hari berturut-turut sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya arahan dari Ketum PDIP terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.


    Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

    KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.




    Sumber:cnnindonesia



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini