• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Mengapa Mie Gacoan Serpong Disegel Saptol PP Belum Beroperasi

    Redaksi
    Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T08:42:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Restoran Mie Gacoan di Jalan Kapten Soebiyanto, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (18/2/2025). Padahal, restoran Mie Gacoan satu ini belum resmi beroperasi dan masih dalam pembangunan tahap akhir atau finishing.

     "Ya (kesiapan) sekitar 98 persenlah," ungkap Aiman (bukan nama sebenarnya), salah satu pekerja bangunan di lokasi saat ditemui Kompas.com, Senin (24/2/2025). Baca juga: Pembangunan Resto Mie Gacoan Serpong yang Disegel Satpol PP Sudah 98 Persen.

    Aiman mengatakan, bangunan restoran Mie Gacoan Serpong hanya tinggal dibersihkan di beberapa bagian, di antaranya lantai dan jendela, kemudian siap untuk digunakan.

     Kenapa Mie Gacoan Serpong disegel?

     Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha.

    Tindakan penyegelan diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi. "Itu disegel karena izinnya atau PBG belum ada," ujar Suherman saat dihubungi Kompas.com, Senin



    Bagaimana proses penyegelan berlangsung?


    Suherman mengungkapkan, proses penyegelan Mie Gacoan Serpong dilakukan tanpa hambatan. Tak ada perlawanan dari pihak manajemen restoran saat Satpol PP menjalankan tugasnya. 

    "Kemarin enggak ada perlawanan. Ada sekitar 20 personel yang bertugas saat penyegelan. Untuk personel, itu kecamatan hanya bersifat tembusan saja," ungkap Suherman.

     Senada dengan Suherman, Aiman berujar, penyegelan berlangsung damai tanpa diwarnai keributan.

    
    Aiman mengaku tengah berada di lokasi Mie Gacoan Serpong saat Satpol PP menyegel bangunan restoran. "Enggak ada keributan apa-apa. Satpol PP yang segel langsung," ujar Aiman, Senin.

    "Enggak ada keributan apa-apa. Satpol PP yang segel langsung," ujar Aiman, Senin.


    Kapan segel Mie Gacoan Serpong akan dibuka?

    Suherman menyampaikan, pihak pengelola Mie Gacoan sebenarnya telah mengurus izin PBG. Namun, proses penerbitan PBG belum selesai dan masih berlangsung.

    Oleh karena itu, restoran tidak boleh beroperasi hingga dokumen tersebut resmi terbit. "Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi,

    " kata Suherman. Suherman memastikan, restoran Mie Gacoan Serpong yang disegel ini adalah restoran baru dan belum pernah mendapatkan sanksi serupa sebelumnya.




    Sumber:kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini