• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Aktivitas Ilegal Drilling Masih Beroperasi Beba Sehingga Terjadi Kembali Kebakaran, Polsek Sanga Desa Terkesan Tutup Mata.

    Redaksi
    Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T14:23:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Musi Banyuasin, Sergap24.info


    Aktivitas ilegal drilling  di Wilhum Polsek Sanga Desa ,Musi Banyuasin masih banyak yang beroperasi sehingga menimbulkan kebakaran yang kesekian kali ini terjadi di Desa Keban 1 milik "H. Rafik" yang berada di area lahan "Rudi". 9 Maret 2025.


    Berdasarkan investigasi wartawan dilapangan, berdasarkan langsung dari narasumber salah satu warga menyebutkan “Benar pak, ada nya  Insiden Kebakaran  sumur minyak illegal yang kesekian kali ny Desa Keban 1 milik "H. Rafik" yang berada d area lahan "Rudi", 9 Maret 2025, Kami belum tau pasti pak, apa penyebab kebakaran. Namun yang jelas apinya cukup besar dan kami menduga ada korban jiwa pak,” kata salah warga yang mengaku melihat kejadian saat ditemui wartawan, 9 Maret 2025.


    Diketahui, kejadian insiden kebakaran sumur minyak illegal yang kesekian kali ny Desa Keban 1  area lahan "Rudi" ini bukan yang pertama kali nya tapi sudah kesekian kali nya, dan sudah sering dilakukan razia dan ditangkapnya pelaku aktivitas illegal drilling oleh pihak Polres Musi Banyuasin, Polda Sumsel,Ungkap nya.


    Namun aktifitas ilegal drilling terus beraktivitas sehingga menyebabkan berulang kali kebakaran hingga memakan banyak korban jiwa ini dan bahkan aparat kepolisan tutup mata ataupun bungkam melihat aktifitas ilegal drilling.


    Narasumber ini mengungkapkan bahwa Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang diduga dilakukan untuk memperkaya diri secara melanggar hukum 


    Apakah aparat penegak hukum tidak bisa memberantas mafia-mafia di Wilhum Polsek Sanga Desa, Polres Muba, Polda Sumsel?Bagaimana aparat penegak hukum menjadi backing untuk mafia mafia di Wilhum Polsek Sanga Desa, Polres Muba, Polda Sumsel?


    Narasumber ini mengungkapkan bahwa Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang diduga dilakukan untuk memperkaya diri secara melanggar hukum terus berlangsung,ada ratusan sumur minyak yang beroperasi di Kecamatan Sanga Desa ini. Mereka bebas melakukan aktivitas pengeboran. Jika terjadi kebakaran, aparat kepolisian baru bertindak,” ungkap seorang warga setempat kepada Awak Media.


    Salah satu warga  mengatakan bahwa untuk aktivitas Sumur Minyak Mentah Ilegal disana itu banyak bahkan sering dirazia malah tidak terjadi apa apa. "Ia gini bang, kalau razia itu kan lokasi yang sudah tidak ada minyak lagi atau gini bang, lokasi sumur sudah ditinggal oleh pihak perkerja,"katanya, menceritakan suasana dilokasi Sumur Minyak Mentah Ilegal, pada 9 Maret 2025, Lebih lanjut dia mengatakan, untuk lebih jelasnya sebaiknya permasalahan itu dikonfirmasikan kepada pihak kepolisian setempat.


    Berdasarkan hasil bukti data fakta yang didapatkan oleh awak media di lapangan dan banyak nya pemeberitaan baik cetak mau pun media online tak membuat Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas, hal ini memicu kecurigaan baik di masyarakat maupun para jurnalis, adanya dugaan main mata Antara mafia migas dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).


    Sejumlah awak media yang ada di Sumsel, maupun di Kabupaten Musi Banyuasin  angkat bicara atas lemahnya pengawasan dari APH.


    “Kami khawatir dengan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Aktivitas Ilegal Drilling semakin menjamur di Wilhum Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin,, Polda Sumsel ini,” ujar salah satu Jurnalis, 9 Maret 2025.


    Berdasarkan investigasi tim media dilapangan ditemukan banyak nya aktivitas ilegal driling di  Wilhum Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin,, Polda Sumsel yang saat ini terus beroperasi dan diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


    Menurut salah satu narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya saat di wawancara, bahwa di Wilhum Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin,, Polda Sumsel terpantau sebuah Aktivitas Ilegal Drilling Masih Beroperasi Bebas, Seperti Dampak tidak terkena hukum.


    Sementara itu Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp memberikan hak jawab nya "Kapan kejadiannyo, Coba kordinasikan dgn kanit res km msh giat ngejar tsk perampokan, Kordinasikan kanit res Kalu ado saksi bisa diminta keterangan infokan ke kanit res untuk bahan lidik km"


    Untuk guna keseimbangan pemberitaan maka tim awak media lanjut konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha via pesan singkat WhatsApp memberikan hak jawab nya "Kordinasikan, Bukan pasti ada, tanyakan ,kalau narasumber benar tau kapan kejadian nya, Kito kelokasi sama2"Ujar nya, Maka tim awak media menjawab, "Map kando jika emang benar mau seperti itu kpn kita mau kelokasi sama sama".


    Pernyataan ini menimbulkan kesan bahwa pihak Polsek Sanga Desa berupaya meredam atau bahkan menutupi fakta yang terjadi di lapangan.


    Sikap tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa insiden ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius, mengingat menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa insiden ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius, mengingat risiko yang ditimbulkan oleh praktik pengeboran minyak ilegal.


    Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Sanga di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .


    Instruksi Kapolda Sumsel Sumsel Sebelum ny Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah IIIegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas IIIegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.


    Sedangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.


    Hal itu disampaikan dalam video conference yang juga diunggah di akun twitternya @ListyoSigitP.


    Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.


    Dalam video tersebut, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian dari tingkat Polda dan Polres untuk tegas kepada anggotanya di level bawah.


    “Tolong tidak dipakai lama, segera copot PTPH kemudian proses pidana, kapolres harus menegur anggotanya di level polsek, demikan juga kapolda harus melakukan langkah tegas kepada anggotanya di level Polda. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” tegasnya.


    (M.A)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini