Lampung Utara, Sergap24.info
Kecamatan Abung Tengah Iin Novitasari, M.Pd. dan Kawan Kawan dalam rangka Pemuktahiran Data melalui ground check (GC) Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di Ruang Kerja Camat Rabu 5 Maret 2025.
Iin Novitasari menyampaikan kehadirannya bersama kawan kawan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 290/3.4/DI.01/3/2025, Perihal Penugasan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh SDM PKH TA 2025.
Menindaklanjuti surat tersebut kami menyampaikan bahwa akan melakukan Pemuktahiran data melalui ground check (GC) DTSEN di Wilayah Kecamatan Abung Tengah untuk melengkapi isian Variabel check keberadaan KPM/PM aktif/tidak aktif. Jelas Iin.
Camat Kasim mengucapkan terimakasih kepada Petugas PKH Kecamatan Abung Tengah yang sigap menindaklanjuti surat Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Saya berharap semoga dalam Pemuktahiran data melalui ground check (GC) DTSEN ini dapat membantu masyarakat, sehingga data masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Harap Kasim.
(Andre)