
Minahasa, sergap24.info
Pada 11 Maret 2025,Aksi bejat seorang pria paruh baya di Minahasa akhirnya terhenti! Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Katim Resmob AIPTU Chris Frans berhasil menangkap SM (53), seorang tukang asal Desa Kaima, Kecamatan Remboken, yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah korban, AS (23), melaporkan perbuatan keji ayah tirinya ke pihak kepolisian Polres Minahasa, kejadian tragis ini terjadi pada September 2024. Tak hanya AS, sang adik, KS, juga diduga menjadi korban pelecehan oleh pria yang seharusnya melindungi mereka.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Minahasa untuk memburu pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya mengamankan SM di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Selasa (11/3) pukul 17.09 WITA, tanpa perlawanan sedikit pun.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan tengah menjalani proses hukum.
(Robert)