• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gubernur Yulius Selvanus Dampingi Wamendagri dalam Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD 2025.

    Redaksi
    Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T09:15:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Manado, Sergap24.info


    Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang Mapalus Kantor Gubernur, kamis (13/3/2025).


    Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan acuan Surat Edaran Mendagri 900/833/SJ, 23 Februari 2025.


    Gubernur Yulius dalam sambutannya mengatakan, rakor bertujuan agar supaya langkah-langkah yang diambil Pemprov serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut terkait penganggaran sesuai dengan regulasi. Dan diharapkan setiap daerah dapat mengelola anggaran secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik di Sulawesi Utara.


    “Sehingga ke depan apa yang dilakukan provinsi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga harus bersinergi dengan kabupaten dan kota agar tidak bertabrakan artinya jika kita ada gabungan antara kabupaten dan kota bersama-sama kita akan kuat. Nah, anggaran-anggaran yang tidak perlu akan dipangkas seperti ATK dan lainya. Termasuk kebutuhan obat-obatan di rumah sakit daerah itu akan dievaluasi,” tukasnya.


    Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan strategi efisiensi belanja guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.  Termasuk beberapa poin terkait hal-hal teknis, salah satunya adalah tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


    Perlu dipahami efisiensi ini bukan memangkas anggaran pelayanan mendasar seperti kesehatan dan lainnya. Efisiensi anggaran ini adalah memangkas kegiatan yang tidak masuk akal, seperti perjalanan dinas, biaya konsultan, makan minum, ATK,” tandasnya.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi, para asisten, serta Kepala PD Pemerintah Provinsi Sulut. Selain itu, pejabat dari kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, seperti Sekretaris Daerah, Inspektorat, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, turut hadir dalam pertemuan tersebut. 


    (Robert)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini