• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Miliki 2 Pistol, Jaringan Narkoba di Ketapang Sembunyikan Sabu di Kap Mobil

    Redaksi
    Sabtu, 08 Maret 2025, Maret 08, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T02:11:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketapang, Sergap24.info 


    Jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sembunyikan sabu dan dua pistol di kap mobil. DCS (31) kedapatan miliki 10 paket sabu, 16 pil ekstasi, satu pistol revolver rakitan berisi tiga amunisi dan pistol airsoft gun.


    Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana bilang, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Pengatapan Raya, Kecamatan Tumbang Titi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. 

    Revolver rakitan dan pistol airsoft gun yang ditemukan di kamar pelaku terduga pengedar narkoba.

    Revolver rakitan dan pistol airsoft gun yang ditemukan di kamar pelaku terduga pengedar narkoba. 

    “Untuk jenis dan total berat barang bukti narkotika belum bisa di pastikan karena akan diukur secara akurat oleh Satuan Narkoba Polres Ketapang. Kami akan terus kembangkan dan telusuri asal barang bukti dan jaringan peredaran narkotika, pastinya tidak sampai hanya di pelaku DCS saja, pihak yang terlibat dalam kasus ini akan kita kejar. Terkait kepemilikan senjata api rakitan dan senjata soft gun juga sedang kita dalami," ungkap IPTU Made Adyana.


    Saat ini pelaku sudah berada Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini