• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Presiden Prabowo Subianto, Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke -13 Untuk 9,4 Juta Aparatur Negara.

    Redaksi
    Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T02:50:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sulut, Sergap24.info 

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke -13 untuk 9,4 juta Aparatur Negara termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, TNI - Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah di tandatangani oleh Presiden Prabowo.


    " THR dan gaji ke -13 akan di berikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Prajurit TNI dan Polri, para Hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa 11 Maret 2025.


    Prabowo, menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke -13 yang diberikan kepada aparatur negara neliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI - Polri, dan para Hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat. Namun, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing - masing daerah," jelasnya.


    Lanjutnya, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan," ungkap Prabowo.


    Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri tepatnya mulai Senin 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke -13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.


    Semoga dengan adanya kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucapnya.


    Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri.


    Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.


    " Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengenudi dan kurir online yang baru saja di umumkan pada hari kemaren.


    Menutup keterangannya, Prabowo tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini." Saya ucapkan terimakasih, kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN -RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal - hal ini. Juga saya ucapkan terimakasih kepada semua aparatur negara, para Hakim, dan prajurit TNI - Polri dimana pun sedang bertugas," tutupnya.


    Turut mendampingi Presiden Prabiwo, dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 


    (Robert m)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini