• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Terkait Kerjasama Media dengan DKIPS Pemprov Sulut, Steven Liow: Proses Verifikasi Administrasi Akan Dilakukan Secara Profesional dan Transparan, Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.

    Redaksi
    Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T09:21:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Manado, sergap24.info


    Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan segera menverifikasi media yang hendak melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


    Hal ini disampaikan oleh Kepala DKIPS Pemprov Sulut, Evans Steven Liow, kamis (13/03/2025). “Proses verifikasi administrasi media akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan yang berlaku dimana wajib terdaftar dalam e-Katalog Versi 6 (Inaproc),” tegas Liow


    “Kami tidak membeda-bedakan media mana pun. Semua berkas yang diajukan masih dalam proses verifikasi akhir. Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.


    Menurut Liow, media juga harus memiliki keanggotaan PWI, AJI, dan IJTI ataupun organisasi wartawan yang di akui oleh Dewan Pers, serta terdaftar/terverifikasi dari Dewan Pers.


    “Selanjutnya pelayanan media harus didukung dengan layanan wartawan kredibel serta khusus online bisa dilihat jumlah pembaca atau follower yang terus mengikuti media yang dimaksud,” ujar Steven Liow.


    Lanjutnya, sebagaimana masukan Komisi I DPRD Sulut, bahwa untuk pelayanan jasa media harus benar-benar diverifikasi dan menjadi atensi Dinas Kominfo, termasuk kecepatan masyarakat dapat mengakses layanan informasi yang terkoneksi  dengan media sosial pendukung.


    Dan khusus media yang baru, akan disiapkan mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan layanan media informasi yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti,” terang Steven Liow.


    Sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, Dinas Kominfo Pemprov Sulut berperan dalam menjalin kemitraan dengan media guna menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.

    Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan dengan kehati-hatian agar kerja sama yang terjalin tetap berdasarkan regulasi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

    Diketahui, saat ini yang sudah memasukan permohonan kerjasama di Pemprov Sulut yakni sebanyak 180 media. dan ini akan diverifikasi. 


    (Robert)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini