• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Wakil Ketua DPR Dasco Anggap Penolakan Masyarakat terhadap RUU TNI Sebagai Bagian dari Dinamika Politik

    Redaksi
    Kamis, 20 Maret 2025, Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T07:36:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Sergap24.info


    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad merespons gelombang penolakan dari masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut dia, reaksi masyarakat sipil terhadap RUU TNI sebagai bagian dari dinamika politik.

    "Ya namanya juga dinamika politik, kan, demokrasi," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Dasco berujar bahwa pihaknya dapat memaklumi penolakan masyarakat terhadap rancangan undang-undang yang bakal disahkan tersebut. "Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," ucapnya.

    DPR, dia mengklaim, telah melakukan upaya maksimal untuk melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI ini. Dia mengatakan, bahwa komisi bidang pertahanan telah mengundang elemen masyarakat untuk membahas RUU TNI ini."Kami sudah berbicara dengan kelompok mahasiswa, NGO, termasuk masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberi masukan," ucapnya.

    Adapun DPR bakal mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi partai di DPR menyepakati agar RUU TNI dibawa ke pembahasan tingkat II.

    Pengesahan RUU TNI oleh legislatif ini dilakukan di tengah memuncaknya penolakan dari masyarakat sipil. Gerakan penolakan pengesahan RUU TNI oleh masyarakat sipil telah dilakukan sejak beberapa waktu ke belakang.

    Tak hanya di lapangan, gerakan penolakan pengesahan RUU TNI juga dilakukan di dunia maya. Tagar #TolakRUUTNI menjadi tren di media sosial X. Hingga Kamis pagi, sebanyak 168 ribu penggunaX menyuarakan tagar #TolakRUUTNI tersebut.

    Koalisi Masyarakat Sipil juga menggagas petisi yang menyatakan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI. Berdasarkan data pada Kamis, 20 Maret pukul 05.40, petisi itu telah ditandatangani hampir 30 ribu orang.

    Koalisi Masyarakat Sipil dikabarkan bakal menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI. Aksi itu direncanakan digelar di depan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025. Sejumlah masyarakat sipil bahkan telah bermalam di depan Gerbang Pancasila gedung DPR untuk mengadang legislator mengetok palu pengesahan RUU TNI hari ini.

    Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapatmenduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak. 


    Sumber : Tempo

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini