• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Belum Ada Akte Cerai Amil Dan Salah Satu Oknum RT Nikahkan Istri Sah Sugandi

    Redaksi
    Senin, 07 April 2025, April 07, 2025 WIB Last Updated 2025-04-07T09:29:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Bekasi, Sergap24.info


     "Encoh, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diketahui masih berstatus istri dari pria asal Kampung Ploasem Jaya RT 001 RW 006 .

     Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawabarat, diduga telah menikah lagi tanpa melalui proses perceraian yang sah.


    Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga suami sahnya yang merasa tidak pernah mengeluarkan surat cerai ataupun melakukan perceraian secara lisan maupun tertulis.


    Menurut Roan, salah satu anggota keluarga suami, tindakan Encoh sangat mengecewakan dan dianggap tidak menghormati ikatan pernikahan yang masih berlangsung.


    “Kami sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Encoh. Selama ini tidak pernah ada pembicaraan atau kesepakatan soal perceraian. Suaminya tidak pernah merasa menceraikan dia, baik saat masih di luar negeri maupun setelah dia kembali ke Indonesia,” kata Roan saat ditemui, Senin (7/4).


    Lebih lanjut, Roan mengungkapkan bahwa pernikahan keduanya  Encoh diduga dilakukan di rumahnya sendiri dan disahkan oleh seorang petugas P3N/Amil setempat, serta disaksikan oleh oknum RT lingkungan tempat tinggalnya.


    “Informasinya, pernikahan itu dilaksanakan di rumah Encoh sebelum Hari Raya Idul Fitri dinikahkan oleh P3N dan disaksikan oleh oknum RT. Ini jelas melanggar, karena status pernikahan sebelumnya belum selesai secara hukum,” tambah Roan.


    di tempat terpisah Husen (Amil Kampung) saat di Konfirmasi Awak media  semua itu di pertanggung jawabkan Ke pada RT ,karna semua berkas dan data ada sama RT Mantra ucapnya.


    Keluarga suami berharap pihak berwenang segera menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses administrasi pernikahan yang seharusnya memeriksa status hukum calon pengantin.

     

    sampai berita ini Diterbitkan, RT Mantra  belum bisa balas cht atau pun angkat telpon dan hendak ditemuin di kediaman nya pun belum bisa di konfirmasi .


    (R)"


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini