Mandailing Natal, Sergap24.info
Disinyalir struktur kepengurusan BKM Qurrotul Qolbi langsung berganti menjelang pencairan dana hibah.
Sehingga Surat Keputusan (SK) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menjadi Tranding topik perbincangan, bahkan menimbulkan berbagai asumsi yang layak dipertanyakan.
Mengapa tidak, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Utara Nomor: 05 Tahun 2022 tentang penetapan susunan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara masa bhakti 2022-2026 yang di sahkan sebagai Nazir adalah Hasan Basri, Wakil Nazir 'Ahmad Mauli, Sekretaris 'H. Maraganti Batubara, dan Bendahara 'Mhd Sapihi Nst. Ditandatangani oleh Kepala KUA Panyabungan Utara atas nama Salohot Pasaribu, S.Ag tertanggal 21 November 2022.
Namun sejumlah pengurus dan bahkan masyarakat menjadi heran tiba-tiba saja struktur BKM Qurrotul Qolbi berganti kepengurusan tanpa adanya pemberitahuan dan musyawarah dengan warga setempat. Bahkan yang menjadi tanda tanya adalah kepengurusan yang baru itu memiliki SK tanpa terlebih dahulu dilakukan pembubaran terhadap kepengurusan yang lama dengan SK Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Utara nomor 10 Tahun 2024 tentang susunan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Qurrotul Qolbi Desa Mompang Julu periode 2024-2029 dengan susunan sebagai berikut: Ketua 'Hasan Basri, Wakil Ketua 'H. Maraganti, Sekretaris 'Ahmad Mauli, dan Bendahara 'Khairul Anwar.
Hal ini jelas menimbulkan keraguan dan kebingungan ditengah-tengah masyarakat dikarenakan BKM Qurrotul Qolbi desa Mompang Julu memiliki dua SK yang masih aktif diterbitkan oleh KUA Panyabungan Utara.
Sementara itu, informasi dihimpun wartawan, bahwa proposal permohonan bantuan dana untuk pembangunan Masjid Qurrotul Qolbi yang diajukan ke Provinsi atas nama pengurus BKM yang tercantum pada SK pertama bernomor: 05 Tahun 2022. Tapi pada saat dana hibah bantuan tersebut dicairkan ke Bank Sumut ternyata bendahara BKM sudah berganti dan diduga tidak lagi berdasarkan SK pertama.