• Jelajahi

    Copyright © Sergap24
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Majelis Marga Sia Harap Bupati Maluku Tengah Terbitkan KPN Larike

    Minggu, 27 April 2025, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-27T04:43:29Z
    masukkan script iklan disini
    (Ads) Butuh Bantuan Hukum :

     


    Maluku Tengah, Sergap24.info

    Masyarakat di Negeri Larike saat ini sudah jenuh dengan kepemimpinan Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Larike saat ini. Kondisi ini sudah terjadi sejak awal proses pencalonan, pemilihan, hingga pasca pelantikan KPN Defenitif tahun 2020 atau tepatnya enam tahun lalu.


    Ketua Majelis Soa (Marga) Sia, Wahab Sia, menyatakan, bahwa pemerintahan adat Negeri Larike saat ini pincang dan tidak berjalan dengan baik, karena sejak sebelum dilantik, KPN telah melakukan manipulasi dan tipu daya terhadap masyarakat untuk memuluskan kepentingannya.


    Pemerintahan adat di Negeri Larike yang telah dijaga sejak awal, dikebiri oleh Kepala Pemerintah saat ini dengan tipu daya dan akal-akalan, sehingga memicu ketidakpuasan masyarakat negeri saat ini.


    Dari awal prosesnya di tahun 2020, KPN telah lakukan kongkalikong dengan Penjabat Sementara (Pjs) Negeri Larike saat itu, untuk spekulasi data untuk memuluskan kejahatan mereka, dan itu dilakukan bukan di dalam Negeri Larike, melainkan di Waiputi (Petuanan Negeri Larike) dan Katapang di Seram Bagian Barat (SBB). Keduanya bahkan, tidak melakukan kerjasama ataupun musyawarah adat dengan tiga kepala soa dan ketua adat pada saat itu.


    Masyarakat Negeri Larike juga menyoroti proses pemilihan KPN di Larike saat itu, tidak sesuai dengan Perda Maluku Tengah No 1 tahun 2006 tentang negeri dan Perda Maluku Tengah No 3 tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan.


    Kami berharap kepada Bupati Maluku Tengah, agar kedepan jangan lagi ada KPN yang menggunakan tipu daya dan akal-akalan untuk mendapatkan hati masyarakat. Dan dengan kondisi ini, harus ada sikap tegas dari tiga Soa besar Negeri Larike, yakni Soa Hukul, 


    Masyarakat sangat berharap agar Bupati Maluku Tengah dapat mengangkat kehormatan seluruh masyarakat adat dan istiadat di Kabupaten ini, sehingga tatanan adat di tiap negeri tetap terjaga dan berjalan dengan baik.


    Jangan biarkan beban moral masyarakat dengan tatanan adat negeri yang sudah dirusak ini, hanya karena keinginan berkuasa oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab dan melupakan fakta-fakta sejarah.


    Tambahan, sampai saat ini, aktifitas Kantor atau Balai Negeri Larike di tutup, imbas dari bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintahan saat ini.



    ( Sukrilina )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini